1

Examine This Report On RUPS

emperorw479ade4
Pada Saat persidangan, seluruh ahli waris tersebut hadir. Ketika ada yang tidak dapat hadir, dapat dikuasakan secara insidentil kepada ahli waris lain. Ahli waris dapat ditentukan melalui surat wasiat yang diatur dalam Pasal 874 KUH Perdata, bahwa segala harta peninggalan seorang yang meninggal dunia, adalah kepunyaan ahli warisnya menurut undang-undang, https://www.ilslawfirm.co.id/
Report this page

Comments

    HTML is allowed

Who Upvoted this Story